Jakarta, IDN Times - Kodam Iskandar Muda Aceh membongkar adanya jaringan penyelundupan imigran Rohingya yang sempat ditampung di Negeri Serambi Mekkah itu dan dibawa ke Malaysia.
Asisten Intelijen Kasdam IM, Kolonel (Inf) Aulia Fahmi Dalimunthe di Banda Aceh mengatakan pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku yang terlibat di dalam penyelundupan imigran Rohingya itu. Terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Tamiang dan berinsial MN.
"MN sudah diserahkan ke polisi. Tim kami juga sudah mengembangkan sejumlah nama lainnya. Pelaku diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO wilayah Aceh, Sumbagut dan Malaysia," ungkap Aulia seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Senin, (30/1/2023).
Ia menjelaskan terbongkarnya jaringan penyelundupan imigran Rohingya berawal dari adanya informasi soal sindikat TPPO imigran Rohingya di Manyek Payed, Kabupaten Aceh Tamiang pada (25/1/2023). Aparat keamanan kemudian mendatangi rumah MN.
"Kemudian, tim aparat keamanan membawa MN ke Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang untuk dimintai keterangan. Dari keterangan MN, diperoleh informasi bahwa imigran Rohingya di Aceh diselundupkan ke Malaysia," tutur dia.
Lalu, bagaimana modus operandi yang digunakan oleh MN untuk menyelundupkan imigran Rohingya ke Malaysia?
