Jakarta, IDN Times - Seorang tokoh ateis asal Nigeria bernama Mubarak Bala resmi divonis bersalah pada Selasa (5/4/2022). Pasalnya, laki-laki berusia 37 tahun yang dikenal sebagai seorang mantan muslim itu dituding melakukan penistaan terhadap agama Islam.
Bala yang merupakan sosok berpendidikan dan anak pemuka agama di wilayah Kano itu dikenal sebagai ketua Asosiasi Humanis Nigeria. Ia mengaku berpaling dari Islam dan memutuskan menjadi ateis setelah melihat video pemenggalan seorang perempuan Nasrani di tahun 2013.
Di tahun 2014, setelah menyatakan jika dirinya merupakan seorang ateis, Bala ditahan oleh keluarganya di rumah sakit jiwa. Bahkan, ia dipaksa menjalani meditasi untuk gangguan jiwa selama sekitar dua minggu, meski ia didiagnosa tidak memiliki masalah psikologis, dikutip dari The Guardian.