Presiden Amerika Serikat di Bedminster, New Jersey, Amerika Serikat, pada 8 Agustus 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Joshua Roberts
Berdasarkan peraturan PBB, setiap negara yang ingin keluar dari keanggotaan wajib menyampaikan pemberitahuan setahun sebelumnya, dan harus membayar seluruh utang atau tunggakan.
Amerika Serikat merupakan penyokong dana terbesar WHO, yaitu sebanyak 22 persen atau Rp1,8 triliun dari anggaran lembaga kesehatan itu. Ketika surat pemberitahuan keluar dari WHO disampaikan, Washington telah membayar Rp858 miliar.
Nerissa Cook, Deputy Assitant Menteri Luar Negeri untuk urusan organisasi internasional, mengatakan pemerintah masih bisa mempertimbangkan ulang keputusan keluar, jika WHO mau melakukan transformasi. Melansir CNBC, WHO sejauh ini tak mau berkomentar selain mengaku menyesalkan keputusan Amerika Serikat.
"Saat ini, Departemen Luar Negeri dalam proses memberitahu Kongres soal program ulang dari anggaran tersebut," kata Cook. Ia menyebut Amerika Serikat sedang mencari mitra alternatif selain WHO, untuk urusan yang berhubungan dengan kesehatan. Hanya saja, ini diprediksi akan sulit terwujud.
Penyebabnya adalah WHO mempunyai koneksi dan aset tak tergantikan hingga sangat penting bagi kepentingan ekonomi, kebijakan luar negeri hingga kesehatan masyarakat Amerika Serikat itu sendiri. Misalnya, badan PBB yang berkantor di Swiss itu adalah koordinator pengumpulan sampel virus influenza di seluruh dunia.