Jakarta, IDN Times - Setelah menguasai Afghanistan, Taliban memutuskan menerapkan hukum islam atau syariah islam di negara tersebut. Menurut mereka, sistem tersebut akan membuat ketentuan untuk hak-hak perempuan sejalan dengan tradisi budaya dan aturan agama.
"Kami tidak akan membahas sistem politik seperti apa yang harus kami terapkan di Afghanistan karena sudah jelas. Ini adalah hukum syariah dan hanya itu. Tidak akan ada sistem demokrasi sama sekali karena tidak memiliki basis di negara kita," tegas
anggota senior Taliban, Waheedullah Hashimi, dalam wawancara pada Reuters, Kamis (19/8/2021).