Jakarta, IDN Times - Puluhan ribu orang berkumpul di luar parlemen Georgia pada Rabu (9/3/2023) waktu setempat, hari kedua aksi protes di ibu kota Tbilisi. Protes tersebut tak lepas dari rancangan undang-undang (RUU) "agen asing" yang dikhawatirkan para kritikus dapat membuat perpecahan antara negara Kaukasia dan Eropa.
Para pengunjuk rasa terlihat mengibarkan bendera Uni Eropa, Amerika Serikat, Ukraina, serta bendera Georgia. Beberapa pengunjuk rasa melemparkan batu ke jendela gedung dan berusaha memecahkan penghalang pelindung.