Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas perbatasan di Bandara Selandia Baru. (twitter.com/NZ_Customs)

Wellington, IDN Times - Pemerintah Selandia Baru memutuskan untuk memecat petugas perbatasan yang menolak disuntik vaksin COVID-19. Pasalnya Selandia Baru telah mewajibkan seluruh pekerja yang bertugas di perbatasan negara untuk menjalani vaksinasi pada bulan April lalu. 

Padahal sebelumnya PM Selandia Baru Jacinda Ardern tidak mewajibkan petugas perbatasan untuk mengikuti vaksinasi dan nantinya akan dipindah ke dalam apabila menolak divaksinasi. 

1. Pecat sembilan petugas bea cukai di perbatasan

Pekerja perbatasan di Selandia Baru. (twitter.com/NZ_Customs)

Pemerintah Selandia Baru melakukan pemecatan kepada sembilan orang pekerja bea cukai yang bertugas di pintu perbatasan. Kesembilan pekerja perbatasan tersebut dipecat lantaran menolak divaksinasi COVID-19, meski sebelumnya aturan vaksinasi tidak diwajibkan dan akan dipindahkan ke pekerjaan ruangan.

Pasalnya pada 20 April 2021 lalu, pemerintah setempat sudah mengharuskan semua petugas untuk menjalani vaksinasi. Bahkan pemerintah sudah memberikan batas waktu bagi semua petugas perbatasan agar menjalani vaksinasi hingga akhir bulan April, dilansir dari The Guardian

2. Pemecatan disebabkan tidak adanya jabatan yang sesuai

Editorial Team

EditorBrahm

Tonton lebih seru di