Jakarta, IDN Times - Proses peralihan pemerintahan di Amerika Serikat dari Presiden berkuasa, Donald J. Trump ke Presiden terpilih, Joe Biden, akhirnya resmi dimulai. Trump akhirnya memberi restu kepada Kepala Sekretariat Negara AS (GSA) Emily Murphy untuk memulai peralihan kekuasaan. Meski Trump menegaskan proses gugatan terhadap pelaksanaan pemilihan presiden 3 November 2020 lalu tetap berjalan.
Stasiun berita CNN, Senin, 23 November 2020 melaporkan Murphy mengirimkan surat kepada tim peralihan Joe Biden bahwa proses peralihan bisa dimulai. Surat itu menandakan langkah pertama bahwa pemerintahan Trump mengakui kalah dari pemilu 3 November lalu.
Di dalam surat itu, Murphy membantah ditekan oleh Gedung Putih untuk menunda proses peralihan kepemimpinan dari Trump ke Biden. Ia juga menepis anggapan, keputusan untuk memulai proses transisi akhirnya diambil karena khawatir dianggap memihak Biden.
"Tolong ketahui bahwa keputusan saya ini independen berdasarkan hukum dan fakta-fakta yang ada. Saya tidak pernah secara langsung atau tidak langsung ditekan oleh pejabat eksekutif manapun," tulis Murphy dalam surat itu.
Sementara, Biden sendiri memilih tidak menunggu restu dari Trump agar proses transisi bisa dimulai. Pada Senin kemarin, Biden sudah mengumumkan beberapa menteri kunci di kabinetnya.
Namun, penundaan proses transisi tak dipungkiri bisa menghambat kinerja Biden dan Kamal Harris dalam menata pemerintahan baru. Mereka dihambat untuk memperoleh data pemerintahan, tidak bisa menghubungi badan-badan di pemerintahan federal hingga mengakses dana senilai US$6,3 juta atau setara Rp89,3 miliar yang disediakan untuk proses transisi itu.
Menurut seorang pejabat di pemerintahan transisi Biden mengatakan, saat ini data yang benar-benar dibutuhkan menyangkut COVID-19 dan rencana distribusi vaksin. Apa ini bermakna Trump nantinya akan menyampaikan secara resmi ke publik bahwa ia mengakui kalah dalam pemilu lalu?