Trump Akan Kenakan Tarif 10 Persen untuk Impor China Mulai 1 Februari

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sedang mempertimbangkan untuk mengenakan tarif tambahan pada impor China mulai 1 Februari. Hal ini dinilai sebagai langkah yang akan meningkatkan ketegangan perdagangan antara dua raksasa ekonomi terbesar dunia tersebut.
"Kami berbicara tentang tarif sebesar 10 persen terhadap China berdasarkan fakta bahwa mereka mengirim fentanil ke Meksiko dan Kanada," kata Trump pada Selasa (21/1/2025), dikutip dari Kyodo News.
Pernyataan tersebut mengacu pada obat yang diangkut melintasi perbatasan AS dan merupakan penyebab utama kematian akibat overdosis di negara itu.
1. Kenaikan tarif juga akan berlaku pada Meksiko dan Kanada
Saat dilantik sebagai Presiden AS untuk kedua kalinya pada Senin (20/1/2025), Trump mengatakan ia dapat mengenakan bea masuk sebesar 25 persen pada impor dari Kanada dan Meksiko paling cepat pada tanggal 1 Februari. Ia menyalahkan negara-negara tetangga karena tidak berbuat cukup banyak untuk memblokir imigrasi ilegal dan perdagangan narkoba.
Sebelumnya, rencana tarif menargetkan ketiga negara, yang merupakan mitra dagang utama AS, diumumkan pada November setelah Trump memenangkan pemilihan presiden dengan janji menghidupkan kembali kebijakan luar negeri dan ekonomi American First miliknya.
Saat itu, Trump mengancam tarif yang menargetkan barang-barang dari Meksiko dan Kanada akan berlaku sejak hari pertama ia menjabat. Namun, ia tidak menjelaskan kapan bea masuk tambahan yang direncakan terhadap barang-barang dari China akan berlaku.