Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, sedang mempertimbangkan untuk mengenakan tarif tambahan pada impor China mulai 1 Februari. Hal ini dinilai sebagai langkah yang akan meningkatkan ketegangan perdagangan antara dua raksasa ekonomi terbesar dunia tersebut.
"Kami berbicara tentang tarif sebesar 10 persen terhadap China berdasarkan fakta bahwa mereka mengirim fentanil ke Meksiko dan Kanada," kata Trump pada Selasa (21/1/2025), dikutip dari Kyodo News.
Pernyataan tersebut mengacu pada obat yang diangkut melintasi perbatasan AS dan merupakan penyebab utama kematian akibat overdosis di negara itu.