Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat baru saja mengeluarkan kebijakan imigrasi kontroversial yang menyasar para pelajar internasional. Dalam peraturan yang diunggah di situs resmi lembaga imigrasi, semua pelajar asing yang menempuh pendidikan di negara tersebut terancam dideportasi jika kegiatan belajar berlangsung penuh secara online selama semester musim gugur.
Ada dua tipe visa pelajar yang secara langsung terdampak yaitu F-1 untuk pelajar serta mahasiswa dan M-1 untuk yang mengikuti program vokasi serta akademik. Kementerian Luar Negeri tidak akan mengeluarkan visa bagi keduanya ketika sekolah memutuskan untuk melangsungkan kelas secara virtual.
Bagi yang sudah berada di luar negeri, imigrasi Amerika Serikat juga tidak akan mengizinkan mereka masuk. Peraturan ini sendiri tidak berlaku apabila pelajar asing memilih pindah ke sekolah lain yang tidak mengadakan kelas online.
Untuk pelajar yang sekolahnya mengadopsi kebijakan kelas hybrid, yaitu gabungan pertemuan tatap muka langsung dan online, mereka tetap bisa tinggal di Amerika Serikat. Akan tetapi, pelajar hanya diizinkan mengambil maksimal satu kelas atau tiga kredit secara online.
Kampus pun menghadapi dilema karena harus memilih menjalankan kegiatan belajar secara tatap muka penuh di tengah pandemik COVID-19 atau terancam kehilangan para pelajar asing.