Jakarta, IDN Times - Ancaman Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump untuk membawa keluar negaranya dari keanggotaan Badan Kesehatan Dunia (WHO) bukan sekedar isapan jempol belaka. Pemerintahan Trump resmi mengirimkan surat kepada kongres dan kantor pusat PBB di New York.
Dilansir dari BBC, Rabu (8/7/2020), juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stéphane Dujarric, mengonfirmasi sudah menerima surat dari pemerintahan Trump yang berisi niat mereka untuk keluar dari keanggotaan WHO. Surat itu efektif mulai Selasa, 7 Juli 2020.
Senator dari Partai Demokrat yang berada di Komite Hubungan Internasional, Robert Menendez juga menyatakan bahwa kongres telah menerima surat yang sama.
"Kongres telah menerima notifikasi bahwa Presiden AS secara resmi menarik keluar dari keanggotaan WHO di tengah-tengah pandemik," demikian cuit Menendez di akun Twitternya pada Selasa, 7 Juli 2020.
Langkah Trump itu membuat publik AS dan kelompok oposisi di Partai Demokrat terhenyak. Di tengah-tengah pandemik, Negeri Paman Sam justru memutuskan hengkang dari keanggotaan WHO, badan yang tengah berada di garda terdepan untuk melawan pandemik COVID-19.
Kendati sudah mengirimkan surat resmi, namun bukan berarti Negeri Paman Sam bisa langsung keluar begitu saja. Butuh waktu setidaknya sekitar 1 tahun untuk memproses itu. Tidak diketahui pula apakah Presiden bisa turut menarik pendanaan yang setiap tahun dikontribusikan kepada WHO tanpa ada persetujuan dari kongres.
Lalu, apa dampaknya bila AS benar-benar keluar dari WHO? Apakah ini turut berdampak kepada upaya WHO untuk memerangi pandemik COVID-19?