Jakarta, IDN Times - Presiden ke-45 Amerika Serikat Donald J Trump terancam akan diusir dari Gedung Putih tahun depan, bila tak segera angkat kaki. Hal itu lantaran proses masa peralihan ke presiden baru terus berjalan, meski Trump masih menolak hasil Pilpres 3 November.
Stasiun berita Al Jazeera, Senin, 10 November 2020 melaporkan Presiden AS terpilih, Joe Biden hanya melakukan hal yang menjadi bagian dari kewenangannya. Hal itu termasuk mengusir orang yang dianggap melewati teritorinya tanpa izin.
"Seperti yang sudah kami katakan pada 19 Juli lalu, warga Amerika akan memutuskan melalui pemilu. Pemerintah AS sangat mampu untuk mengawal orang yang menerobos, ke luar dari Gedung Putih," ungkap juru bicara kampanye Biden, Andrew Bates.
Joe Biden dan Kamala Harris dinyatakan memenangkan pemilu usai meraih 273 suara elektoral. Sedangkan, untuk bisa melenggang ke Gedung Putih membutuhkan 270 suara elektoral.
Proyeksi suara elektoral yang dilaporkan oleh media, kini Biden dan Harris mengantongi 290 suara elektoral. Trump dan Pence memperoleh 214 suara elektoral.
Sedangkan, sejak awal Trump sudah enggan akan berbesar hati mengakui kekalahan bila gagal mempertahankan kekuasaannya. Bagaimana proses transisi nantinya akan berlangsung dari Trump kepada Biden?