Jakarta, IDN Times - Tunangan mendiang jurnalis Jamal Khashoggi, Hatice Cengiz pada Selasa, 20 Oktober 2020 resmi melayangkan gugatan terhadap putera mahkota Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) dan 20 orang lainnya atas tuduhan pembunuhan. Menurut Cengiz, MBS adalah pihak yang memerintahkan pembunuhan Khashoggi.
Stasiun berita BBC, Selasa kemarin melaporkan Khashoggi tewas dibunuh oleh tim agen dari Saudi ketika ia mendatangi gedung konsulat jenderal di Istanbul, Turki pada tahun 2018 lalu. Namun, MBS membantah telah memerintahkan pembunuhan tersebut.
Semasa hidupnya, Khashoggi dikenal vokal mengkritik Kerajaan Saudi dari tempatnya mengasingkan diri di Washington DC, Amerika Serikat. Oleh sebab itu, Cengiz mengajukan gugatan hukum di sana. Ia didampingi oleh kelompok pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bernama Democracy for the Arab World Now atau disingkat Dawn.
Cengiz mengklaim sudah dirugikan secara finansial atas terbunuhnya Khashoggi. Sedangkan, Dawn mengatakan operasi dan tujuannya terhambat oleh absennya sang pendiri yakni Jamal Khashoggi.
"Tujuan dari pembunuhannya jelas untuk menghalangi advokasi Khashoggi di AS agar bisa membangun reformasi dunia Arab," demikian isi gugatan hukum yang disampaikan Selasa kemarin.
Apakah Cengiz bisa memenangkan gugatan hukum di pengadilan AS? Apalagi hubungan Presiden Donald J Trump begitu dekat dengan Pangeran MBS.