Jakarta, IDN Times - Menjelang pemilihan presiden Oktober 2024, pengadilan Tunisia menjatuhkan hukuman penjara kepada sejumlah calon potensial presiden dan melarang mereka mengikuti pemilihan mendatang. Langkah ini dikritik sebagai upaya menyingkirkan penantang serius bagi Presiden petahana Kais Saied.
Di tengah kontroversi tersebut, Saied justru telah mendaftarkan pencalonannya untuk pemilihan yang dijadwalkan pada 6 Oktober 2024. Saied mengatakan bahwa keikutsertaannya dalam pemilihan ini adalah upaya untuk membebaskan dan memandirikan Tunisia.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran tentang masa depan demokrasi di negara Afrika Utara tersebut, yang pernah menjadi simbol harapan pasca Arab Spring 2011.