Jakarta, IDN Times - Turki mengutuk rencana Israel untuk memperluas pemukiman Yahudi di Tepi Barat. Langkah itu dinilai merusak upaya perdamaian dan melanggar hukum internasional.
"Kami mengutuk pemerintah Israel karena meningkatkan kegiatan pemukiman ilegal mereka dan rencana untuk membangun 4.500 unit permukiman ilegal baru di setidaknya 19 kota di Tepi Barat," kata Kementerian Luar Negeri Turki melalui Twitter pada Senin (19/6/2023), mengutip Yeni Safak.
“Türkiye akan terus mendukung upaya solusi dua negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, memastikan pembentukan Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan integritas teritorial," tambah pernyataan itu.
Selain Turki, rencana tersebut juga diprotes oleh Palestina. Bahkan sekutu Israel Amerika Serikat (AS) juga mengecamnya.