Jakarta, IDN Times - Presiden Uni Emirat Arab (UEA), Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan mengampuni 57 warga negara Bangladesh yang dijatuhi hukuman penjara atas keterlibatan mereka dalam protes di Negara Teluk tersebut, terkait kerusuhan di negara asal mereka.
Keputusan Sheikh Mohammed untuk mengampuni para pengunjuk rasa diumumkan pada Selasa (3/9/2024), menyusul panggilan telepon bulan lalu dengan perdana menteri (PM) sementara Bangladesh, Muhammad Yunus. Yunus dilantik dan mengambil alih Bangladesh setelah demonstran menggulingkan kekuasaan perdana menteri sebelumnya, Sheikh Hasina, yang akhirnya kabur, BBC News melaporkan.