Jakarta, IDN Times – Korea Utara (Korut) membenarkan bahwa pemimpin Kim Jong un telah memerintahkan untuk melakukan uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM). Uji coba itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pertahanan dan persiapan menghadapi konfrontasi asing dengan Amerika Serikat (AS).
Uji coba ICBM ini pertama kali dilakukan sejak percobaan terakhir pada 2017, yang mendapat kecaman dari Korea Selatan, Jepang, dan AS.
Dilansir Al Jazeera, Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres menyebut, peluncuran ICBM sebagai pelanggaran nyata terhadap resolusi Dewan Keamanan.
Menurut media pemerintah, senjata itu diluncurkan dari Bandara Internasional Pyongyang, dan mampu mencapai ketinggian maksimum 6.248 km (3.880 mil) serta terbang sejauh 1.090 kilometer selama 67 menit. Rudal itu dikabarkan jatuh di dekat laut Jepang.