Ukraina: Parlemen Setujui Hukum Perkuat Badan Anti Korupsi

Jakarta, IDN Times - Parlemen Ukraina pada Selasa (19/10/2021) telah menyetujui peresmian undang-undang untuk memperkuat National Anti-Corruption Bureau (NABU). Hal ini demi meningkatkan kinerja dari lembaga yang selama ini berjuang untuk memberantas korupsi di negara Eropa Timur itu.
Ukraina sebelumnya juga sudah menyetujui hukum yang membatasi adanya oligarki di dalam politik negaranya. Selama ini, Ukraina dikenal sebagai negara dengan tingginya pengaruh oligarki disertai tingginya kasus korupsi.
1. Disetujui mayoritas anggota parlemen Ukraina
Pada acara pemungutan suara menunjukkan 304 anggota parlemen menyetujui hukum untuk memberikan kekuatan dan independensi dari NABU. Bahkan, diketahui hanya 12 anggota parlemen yang menolak disahkannya hukum itu dan 23 di antaranya memutuskan tidak memilih.
Setelah disetujui oleh parlemen, nantinya undang-undang ini perlu ditanda tangani oleh Presiden Volodymyr Zelensky agar resmi disahkan dan diterapkan di negara itu, dikutip dari laman RFE/RL.
Pada hukum baru ini akan dibentuk komisi yang terdiri dari tiga delegasi pemerintahan dan tiga lainnya ditunjuk oleh bantuan internasional untuk memilih dua kandidat dalam memimpin NABU. Kemudian pemerintah harus memilih salah satu dari kandidat tersebut.
Di samping itu, pemerintah setempat juga tidak dapat ikut campur atau mengusik kinerja dan keputusan dari NABU, dilansir dari Reuters.