Jakarta, IDN Times - Uni Eropa (UE) dan Tunisia, pada Minggu (16/7/2023), menyetujui perjanjian untuk menangkal migran ilegal asal Afrika Sub-Sahara. Perjanjian untuk mengatasi migran ilegal Afrika yang menyeberang dari Sfax, Tunisia ke Pulau Lampedusa, Italia.
Sebelumnya, UE sudah mengumumkan kesediaannya mengirimkan bantuan senilai 1 miliar euro (Rp15,9 triliun) kepada Tunisia yang sedang dilanda krisis ekonomi. Negara Afrika Utara itu pun diminta untuk membantu Eropa menampung dan mengadang migran ilegal di negaranya.