Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
kebakaran di Tai Po, Hong Kong
kebakaran di Tai Po, Hong Kong (中国新闻社, CC BY 3.0 <https://creativecommons.org/licenses/by/3.0>, via Wikimedia Commons)

Intinya sih...

  • Para penyintas PMI mengalami gangguan tidur dan trauma mendalam setelah kebakaran Wang Fuk Court di Hong Kong.

  • Total korban meninggal akibat kebakaran mencapai 156 orang, sementara 79 lainnya luka-luka. 30 orang masih dinyatakan hilang.

  • Otoritas Hong Kong telah menahan 14 orang terkait pembangunan apartemen yang terbakar, termasuk kontraktor utama dan konsultan teknis.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Sebanyak 22 Warga Negara Indonesia (WNI) masih belum ditemukan setelah kebakaran besar melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong. Data KJRI Hong Kong pada Selasa (2/12) mencatat bahwa jumlah WNI selamat bertambah menjadi 108 orang.

KJRI Hong Kong menyebut, total estimasi WNI yang tinggal di kompleks tersebut mencapai 140 orang, yang seluruhnya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik.

Dalam laporan resmi, KJRI menyampaikan bahwa sembilan WNI meninggal dunia dan satu orang masih dirawat di rumah sakit. Sementara itu, proses pencarian terhadap 22 WNI yang belum ditemukan masih berlangsung.

Dua dari tiga WNI yang sebelumnya dilaporkan mengalami luka kini telah pulih dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit oleh otoritas setempat.

1. PMI selamat alami trauma berat

Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, terbakar hebat pada Rabu (26/11/2025). IDN Times/Istimewa.

Para penyintas PMI dari kebakaran Wang Fuk Court dilaporkan mengalami trauma mendalam. Pendamping dari Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) menyebut sebagian besar korban mengalami gangguan tidur setelah insiden tersebut.

Koordinator JBMI di Hong Kong, Sringatin mengatakan, beberapa PMI bahkan tidak tidur selama dua hingga tiga hari karena ketakutan yang masih tersisa.

Sebagian PMI kini mengungsi bersama majikan mereka di tempat penampungan sementara, boarding house agensi, atau rumah keluarga majikan. Kondisi psikologis para penyintas masih rentan, terutama ketika mendengar kata-kata yang berkaitan dengan kebakaran.

“Mereka takut saat mendengarkan kata-kata yang berhubungan dengan kebakaran, api, asap, dan melihat video yang beredar. Mereka juga sedih karena belum mendengar kabar temannya,” kata Sringatin dikutip dari Channel News Asia, Rabu (3/12/2025).

2. Korban meninggal terus bertambah

Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, terbakar hebat pada Rabu (26/11/2025). IDN Times/Istimewa.

Otoritas Hong Kong melaporkan, total korban meninggal akibat kebakaran tersebut kini mencapai 156 orang, sementara 79 lainnya mengalami luka-luka. Hingga saat ini, 30 orang masih dinyatakan hilang dan pencarian terus dilakukan.

Pemerintah Hong Kong memperingatkan, angka kematian kemungkinan masih akan meningkat seiring proses identifikasi berlangsung.

Salah satu WNI yang menjadi korban meninggal adalah Erawati, PMI asal Malang, yang ditemukan tewas sambil memeluk bayi majikannya. Bayi tersebut berhasil selamat.

KJRI Hong Kong memastikan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat untuk repatriasi jenazah, pemenuhan hak korban, serta pendampingan bagi WNI yang selamat.

3. Sebanyak 14 orang ditahan terkait kebakaran

Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, terbakar hebat pada Rabu (26/11/2025). IDN Times/Istimewa.

Otoritas Hong Kong telah menahan 14 orang yang berasal dari pihak kontraktor utama, subkontraktor perancah, serta konsultan teknis yang terkait dengan pembangunan apartemen tersebut.

Penyelidikan pemerintah setempat masih berlangsung untuk menentukan penyebab pasti kebakaran, termasuk kemungkinan kelalaian teknis dalam sistem keselamatan bangunan.

Penahanan tersebut menjadi langkah awal bagi otoritas untuk menelusuri potensi pelanggaran keselamatan yang mungkin terjadi sebelum dan saat kebakaran berlangsung.

KJRI Hong Kong tetap mengawal proses hukum dan menegaskan komitmen untuk melindungi hak-hak PMI yang terdampak insiden ini.

Editorial Team