Kolombo, IDN Times - Setelah pengeboman pada Minggu Paskah (21/4) yang menewaskan lebih dari 250 orang dan melukai sekitar 500 lainnya, pemerintah Sri Lanka memutuskan untuk melarang pemakaian burqa.
Menurut pemerintah, ini dilakukan karena kain yang dipakai sebagian perempuan untuk menutupi wajah mereka itu dianggap sebagai "risiko keamanan dan simbol fundamentalisme".