Usai Bom, Sri Lanka Larang Burqa

Kolombo, IDN Times - Setelah pengeboman pada Minggu Paskah (21/4) yang menewaskan lebih dari 250 orang dan melukai sekitar 500 lainnya, pemerintah Sri Lanka memutuskan untuk melarang pemakaian burqa.
Menurut pemerintah, ini dilakukan karena kain yang dipakai sebagian perempuan untuk menutupi wajah mereka itu dianggap sebagai "risiko keamanan dan simbol fundamentalisme".
1. Pelarangan mulai berlaku Senin
Dalam sebuah rilis pers dari Istana Kepresidenan, pemerintah menjelaskan bahwa langkah ini perlu diambil demi proses penyelidikan. Peraturan ini sendiri bersifat darurat untuk merespons rangkaian peristiwa pengeboman di tiga gereja dan empat hotel di Colombo.
"Presiden Maithripala Sirisena mengambil keputusan ini untuk lebih mendukung pengamanan yang sedang berlangsung dan membantu pasukan bersenajata agar dengan mudah mengidentifikasi identitas dari para pelaku yang sedang buron," tulis rilis tersebut. Pelarangan ini sendiri mulai berlaku pada Senin (29/4).