ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha
Pada minggu lalu beberapa demonstran sudah menginginkan Lam untuk mundur. Hanya saja, jumlahnya tidak sebesar pada kali ini. Lam pun bersikap keras kepala dengan tetap meminta pembahasan RUU Ekstradisi dilanjutkan pada 12 Juni yang kemudian justru berakhir dengan warga yang dibubarkan paksa oleh polisi dengan peluru karet dan gas air mata.
Seperti dilaporkan The Guardian, ia menilai penolakan terjadi karena publik tidak memahami RUU ekstradisi tersebut. "RUU ini tidak diinisiasi oleh pemerintah Tiongkok. Saya tidak menerima instruksi apapun," ucapnya. "Hong Kong harus bergerak maju, tak ada yang mau Hong Kong menjadi surga bagi pelanggar hukum yang melarikan diri. Kami harus melanjutkannya."
Salah satu warga, HK Lau, menilai jika RUU ekstradisi disahkan, ini berarti kematian bagi prinsip "one country, two systems" yang selama ini diadopsi. Kepada Hong Kong Free Press ia mengatakan, "Tiongkok Komunis tak pernah berubah. Jika ada yang berubah adalah bahwa mereka lebih kaya dan semakin kuat."