Jakarta, IDN Times - Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev, pada Senin (27/6/2022) mengajukan perubahan undang-undang mengenai status Republik Karakalpakstan. Hal ini dilakukan agar wilayah otonomi di bagian barat Uzbekistan itu bisa dipertahankan menjadi milik negaranya.
Karakalpakstan adalah wilayah otonom di bawah administrasi Uzbekistan yang ditinggali oleh Suku Karakalpak. Selain itu, wilayah seluas satu per tiga dari luas negara Asia Tengah itu diketahui menyimpan sumber daya alam minyak dan gas alam yang melimpah.