Jakarta, IDN Times- Vatikan baru-baru ini mengumumkan perubahan signifikan dalam cara mereka mengevaluasi fenomena supernatural, seperti penampakan Bunda Maria dan patung yang menangis. Melansir The Guardian pada, Sabtu (18/5/2024), keputusan tersebut merupakan respons terhadap maraknya kasus penipuan dan penyebaran informasi palsu di era internet.
Dalam aturan baru ini, hanya Paus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik, yang memiliki wewenang untuk menyatakan sebuah penampakan atau wahyu sebagai supernatural. Hal ini cukup berbeda dengan sebelumnya ketika uskup lokal juga memiliki kekuasaan untuk membuat deklarasi semacam itu.