Jakarta, IDN Times - Pemerintah Singapura mulai Kamis, 8 Oktober 2020 membolehkan pendatang dari Australia dan Vietnam masuk ke negaranya. Kebijakan ini diberlakukan secara sepihak oleh otoritas Negara Singa.
Harian Singapura, The Straits Times, Rabu, 30 September 2020 melaporkan kebijakan tersebut sudah ditetapkan Otoritas Penerbangan Sipil Negeri Singa (CAAS). Warga dari dua negara itu diizinkan masuk karena Australia dan Vietnam sudah memiliki sistem pemantauan kesehatan publik yang komprehensif. Negeri Kanguru dan Vietnam juga dianggap sukses mengendalikan pandemik.
"Risiko masuknya kasus impor dari negara-negara ini tergolong rendah," demikian ungkap CAAS dalam keterangan tertulisnya.
Pemerintah Singapura menyadari dalam 28 hari terakhir sudah tidak ditemukan kasus COVID-19 di Vietnam. Sedangkan, Australia (termasuk negara bagian Victoria) memiliki rata-rata kasus harian COVID-19 yang rendah. Persentasenya hanya 0,02 kasus per 100 ribu orang.
Dengan diizinkannya warga Australia dan Vietnam masuk, maka sudah ada empat negara asing yang dibolehkan ke Singapura. Bahkan, empat negara itu dibolehkan masuk untuk kunjungan singkat dan pelesiran. Lalu, kapan giliran Indonesia?