Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)
Referendum terbaru itu merupakan yang pertama di Australia sejak para pemilih menolak proposal untuk menjadi republik hampir seperempat abad yang lalu. Sejak Australia berdiri pada 1901, hanya delapan dari 44 referendum yang berhasil. Referendum yang berhasil memerlukan setidaknya empat dari enam suara yang mendukung.
Pada 1967, referendum untuk memasukkan Pribumi sebagai bagian dari penduduk Australia sukses besar dengan dukungan politik bipartisan. Namun, referendum tahun ini belum mendapatkan dukungan merata, dengan para pemimpin partai-partai konservatif menolak proposal itu. Tidak ada referendum yang berhasil di Australia tanpa dukungan bipartisan.
Dalam referendum ini, muncul misinformasi yang menyebar di media sosial, bahwa badan pansihat yang diusulkan akan menjadi majelis ketiga di parlemen. Badan itu disebut akan memberikan lebih banyak bantuan federal kepada masyarakat Aborigin, dan dapat memicu lebih banyak perselisihan dengan pribumi.
Albanese telah mengkritik beberapa media yang menurutnya telah menjauhkan perdebatan referendum dari isu-isu inti.
“Kami telah melakukan, termasuk di media yang diwakili di ruangan ini, diskusi tentang berbagai hal yang tidak ada hubungannya dengan apa yang ada di surat suara malam ini,” kata Albanese.