Jakarta, IDN Times - Tiga kelompok hak asasi manusia (HAM) Palestina meluncurkan gugatan ke Australia terkait ekspor senjata ke Israel. Tiga kelompok tersebut adalah Al-Haq, Al Mezan Center for Human Rights, dan the Palestinian Centre for Human Rights.
Kelompok HAM mengaku punya bukti bahwa Israel telah menggunakan teknologi yang disediakan Australia untuk melakukan pelanggaran serius di Jalur Gaza. Mereka didukung Australian Centre for International Justice (ACIJ), yang menyatakan Canberra harus lebih transparan apakah senjata Australia digunakan dalam konflik tersebut.
Senator Partai Hijau, David Shoebridge, mengatakan hanya sedikit yang tahu bahwa Australia punya sistem ekspor senjata paling rahasia dan tidak transparan di dunia.