Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Molnupiravir, kandidat obat COVID-19 dari Merck-Ridgeback (merck.com)

Jakarta, IDN Times - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih meninjau pil antivirus COVID-19 molnupiravir buatan Merck dan kemungkinan akan merekomendasikannya awal Februari. Hal itu diumumkan WHO pada Jumat (15/1/2022).

Di Tanah Air, Badan Pengawas Obat dan Makanan  (BPOM) Republik Indonesia menerbitkan Emergency Use Authorization atau persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat obat COVID-19, Molnupiravir.

Obat ini berupa kapsul 200 mg yang didaftarkan PT Amarox Pharma Global dan diproduksi Hetero Labs Ltd., India. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan obat ini diindikasikan untuk pengobatan infeksi COVID-19 ringan sampai sedang pada pasien usia 18 tahun ke atas.

1. Hasil evaluasi pil buatan Pfizer diprediksi akhir Februari

Proses pembuatan vaksin COVID-19 oleh Pfizer (Facebook.com/Pfizer)

Kepala manajemen klinis WHO, Janet Diaz, menyebutkan Grup Pengembangan Pedoman WHO juga siap untuk mengevaluasi pil buatan Pfizer sebagai obat COVID-19.

"Kami akan melihat data (pil Pfizer) pada Februari dan untuk pengumumannya kemungkinan pada akhir bulan itu," kata dia

2. Ada sejumlah terapi lain untuk COVID-19

Editorial Team

Tonton lebih seru di