Jakarta, IDN Times - Munculnya kasus WNI yang bekerja sebagai pemetik buah dan terjerat utang di Inggris membuat KBRI London cepat bergerak. Menurut penuturan salah seorang WNI bernama Banyu, ia berangkat ke Kent, Inggris, melalui agen tak resmi di Bali.
Agen tersebut meminta sejumlah uang sehingga utangnya kini menumpuk hingga jutaan Poundsterling, untuk biaya les bahasa Inggris hingga pembuatan visa kerja dan biaya tiket penerbangan ke Inggris.