WNI Kerja di Inggris via Agen Ilegal, KBRI London Turun Tangan

Jakarta, IDN Times - Munculnya kasus WNI yang bekerja sebagai pemetik buah dan terjerat utang di Inggris membuat KBRI London cepat bergerak. Menurut penuturan salah seorang WNI bernama Banyu, ia berangkat ke Kent, Inggris, melalui agen tak resmi di Bali.
Agen tersebut meminta sejumlah uang sehingga utangnya kini menumpuk hingga jutaan Poundsterling, untuk biaya les bahasa Inggris hingga pembuatan visa kerja dan biaya tiket penerbangan ke Inggris.
1. KBRI London meninjau langsung kondisi WNI
Laporan soal WNI ini menyebut, bahwa mereka menemui kesulitan termasuk hak-hak finansial mereka saat bekerja di Inggris.
“KBRI London telah melakukan langkah terpadu bersama Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI, untuk meninjau langsung dan berdialog dengan para WNI di perkebunan,” demikian pernyataan dari KBRI London yang diterima IDN Times, Rabu (17/8/2022).
KBRI London juga membentuk satgas khusus, serta mengawal pemulangan para WNI saat berakhirnya masa kontrak kerja musiman mereka di Inggris.