Jakarta, IDN Times - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, menyatakan KemenPPMI siap bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mempersiapkan tenaga kerja profesional.
Kerja sama itu diperlukan karena masalah utama dari pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah tidak memiliki kemampuan dan kurang memahami bahasa lokal negara tujuan bekerja.