Jakarta, IDN Times - WNI yang sempat ditangkap oleh otoritas di Filipina bernama Rezky Fantasya Rullie alias Cici membantah hendak melakukan bom bunuh diri di selatan negara kepulauan itu. Cici yang mengaku berusia 18 tahun itu bahkan menyebut ia ditipu oleh mendiang ibunya.
Konsul Jenderal RI di Davao, Filipina, Dicky Febrian mengaku akhirnya diberikan akses kekonsuleran untuk bertemu dengan Cici. Dicky menjelaskan Cici dalam kondisi yang baik usai melahirkan bayi laki-laki.
"Saya bertemu dengan Cici pada 12 Januari 2021 di rumah sakit militer di Zamboanga City, satu kompleks dengan kantor Western Mindanao Command (Westmincom)," ungkap Dicky melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Senin (25/1/2021).
Cici ditangkap oleh otoritas Filipina pada 10 Oktober 2020 lalu dalam sebuah operasi yang dilakukan di Jolo, Sulu, Filipina selatan. Wajah Cici sempat masuk dalam poster yang dibuat oleh militer Filipina dan disebar ke warga. Di dalam poster itu juga terdapat satu WNI lainnya bernama Andi Baso.
Bahkan, di dalam poster, militer sempat mengiming-imingi akan memberikan 3 juta Peso atau setara Rp904,1 juta. Dikutip dari kantor berita Filipina, PNA, Cici ditangkap di sebuah rumah bersama dua perempuan lainnya bernama Fatima Sandra Jimlani dan Inda Nurhaina pada Sabtu kemarin, sekitar pukul 01:50 dini hari.
"Yang bersangkutan mengatakan kepada saya tidak terlibat (rencana bom bunuh diri). Walaupun mengakui bahwa orang tuanya tewas karena melakukan bom bunuh diri," ujarnya lagi.
Lalu, apakah Cici akan menjalani proses peradilan di Filipina atau diboyong ke Indonesia?