Jakarta, IDN Times - Presiden Korea Selatan (Korsel) yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, pada Minggu (15/12/2024) mengabaikan panggilan yang dikeluarkan oleh tim jaksa penuntut yang menyelidiki upaya pemberlakuan darurat militer 3 Desember.
Yoon tidak hadir meskipun tim jaksa telah mengirimkan panggilan pada Rabu (11/12/2024), yang meminta dirinya hadir untuk menjalani proses interogasi kemarin, dikutip dari ANTARA, Senin (16/12/2024).
Jaksa berencana untuk segera mengirimkan panggilan kedua kepada Yoon, yang saat ini berstatus tersangka atas kemungkinan dakwaan pengkhianatan terhadap negara setelah darurat militer yang ia deklarasikan ditolak parlemen.