Mungkin ada sebagian orang yang menjerit dalam hati ketika membaca judul di atas. "Kenapa harus Habib Rizieq lagi?!" Saya pun merasa kecut ketika menulis ini. Bukan karena dia Habib Rizieq, tapi karena apa yang dilakukannya tidak mungkin ditepikan begitu saja.
Setelah melakukan demo besar-besaran untuk meminta Polri menangkap Ahok atas dugaan penistaan agama pada 14 Oktober 2016 lalu, tanggal 4 November mendatang Habib Rizieq akan melakukan apa yang dia dan kelompoknya sebut sebagai 'Jihad Konstitutional'.
Ini bisa jadi merupakan sebuah istilah baru yang dipopulerkan oleh Rizieq untuk merayu masyarakat agar ikut berteriak meminta penangkapan cagub yang diusung oleh PDI Perjuangan tersebut. Rasa ingin tahu saya tergelitik ketika membaca poster 'Seruan Jihad Konstitusional' yang diunggah di situs pribadi sang habib yang terhormat. Saya membatin, "Apa itu 'Jihad Konstitusional'?"