Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
isigmaonline.org

Pada 9 Desember 2020, Indonesia telah merayakan suatu pesta demokrasi melalui penyelenggaraan Pilkada secara serentak di beberapa daerah. Pilkada ini menjadi yang pertama kali diselenggarakan di masa pandemi Covid-19, dimana perlu penyesuaian yang besar dalam aturan maupun sistem perencanaan, pelaksanaan, maupun ketika proses perhitungannya. Pandemi Covid-19 yang masih belum dapat diatasi secara efektif akan menjadi tantangan dalam pelaksanaan Pilkada. Dalam situasi itu pula, pemerintah berupaya menetapkan prosedur pemungutan suara yang sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Adanya perkembangan teknologi dan informasi dalam demokrasi melalui e-voting, dirasa sesuai menjadi cara alternatif dalam pilkada di tengah pandemi saat ini. Pemanfaatan teknologi informasi dapat mengurangi massa yang berkumpul di TPS sehingga dapat mengurangi cluster baru. Meskipun demikian, penerapan e-voting di Indonesia masih memerlukan kajian luas dan mendalam yang mencakup berbagai pihak.

Penerapan e-voting di Indonesia bukan lah suatu hal yang mustahil sehingga dapat menjadi pertimbangan untuk menyelesaikan kekurangan pemilu/pilkada dalam waktu kedepan (Seno Hartono, 2017). Kualitas pemilihan umum di Indonesia dinilai sudah mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2014, pemerintah sudah memanfaatkan teknologi dalam pemilu, khususnya pada sistem pendaftaran untuk mempermudah dan mempersingkat proses. Selain itu, daftar pemilih Indonesia juga sudah berbasis data yang terkomputerisasi, terpusat, dan mudah diakses oleh berbagai pihak. E-voting, sebagai alternatif pemilihan yang membutuhkan jaringan internet, menjadi hal yang tidak mustahil dalam pemilu/pilkada di Indonesia karena Indonesia merupakan negara keenam dengan pengguna internet terbanyak di dunia (Supratman, 2018). Hal ini dapat menjadi potensi yang baik, dimana banyak rakyat Indonesia yang sudah mengenal internet dan tahu bagaimana menggunakannya.

Namun, penerapan e-voting di Indonesia juga akan menghadapi berbagai masalah, dimana Indonesia merupakan negara demokrasi yang memiliki populasi yang sangat besar, keberagaman masyarakat, status fasilitas yang belum merata, tenaga ahli yang harus dibekali pengetahuan baru tentang e-voting dan sebagainya (Hardjaloka dan Simarmata, 2016). Selain itu, penerapannya juga rentan menimbulkan berbagai masalah baru, seperti upaya mengacaukan hasil Pemilu/Pilkada yang berujung pada pengulangan proses Pemilu/Pilkada sehingga dapat menyebabkan pembengkakan biaya demokrasi. Kegagalan ini juga berpotensi mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah (Hapsara, 2014). Untuk itu dapat dijabarkan hal-hal yang menjadi dampak positif dan negatif, kekuatan dan kelemahan, serta peluang dan ancaman dalam implementasi e-voting di Indonesia.

Kekuatan dan Peluang Pelaksanaan E-Voting di Indonesia

Editorial Team

Tonton lebih seru di