[OPINI] ORMAS: Antara Manfaat dan Kepentingan Politik

Di antara banyaknya keresahan yang ditimbulkan oleh beberapa ormas, pemerintah masih mempertahankan ormas-ormas tersebut. Berdasarkan data, ada sekitar 554 ribu Organisasi Masyarakat (ORMAS) di Indonesia. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah pemerintah sudah melakukan filterisasi terhadap ormas-ormas yang ada, sehingga hanya ormas yang bermanfaat bagi masyarakat yang tetap dipertahankan?
Sampai saat ini, saya belum menemukan adanya riset yang komprehensif tentang ormas-ormas mana yang bermanfaat bagi masyarakat dan mana yang justru meresahkan masyarakat. Namun, berdasarkan analisis politik, saya berpendapat bahwa pemerintah tidak mengambil tindakan pencabutan izin ormas atau pembekuan ormas terhadap tindakan ormas-ormas yang seringkali meresahkan masyarakat karena ormas itu penting untuk pemegang suara dalam kontestasi politik atau kekuasaan.
Dalam dunia politik, ormas dapat menjadi alat untuk mencapai kekuasaan. Ormas memiliki massa yang dapat digunakan untuk mendukung calon atau partai politik tertentu. Dengan demikian, ormas dapat menjadi faktor penentu dalam memenangkan kontestasi politik. Maka tidak heran jika para ketua ormas sering duduk bersamaan dengan pejabat pemerintah, atau pejabat pemerintah sering ikut menyampaikan pidato pada acara-acara besar suatu ormas.
Tujuan dari kegiatan tersebut tidak lain adalah untuk memperoleh popularitas dan suara. Dalam konteks ini, ormas tidak lagi dilihat sebagai organisasi yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat, tetapi sebagai alat untuk mencapai kekuasaan. Pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, malah lebih memilih untuk mempertahankan ormas-ormas tersebut karena kepentingan politik.