Pasangan yang baru menikah (pexels.com/Jonathan Borba)
Menjadi perempuan memang memiliki lose card dari faktor kesehatan. Dalam sebuah jurnal mengatakan bahwa perempuan usia lebih dari 35 tahun memiliki risiko kehamilan lebih tinggi. Tidak hanya itu, kondisi organ reproduksi perempuan juga sudah mengalami penurunan kemampuan untuk bereproduksi. Dikutip dari Forbes, tingkat kesuburan perempuan akan menurun dimulai saat sekitar usia 27. Bagi perempuan usia di atas 30, kesempatan untuk hamil ada pada rentang 20 persen sampai 30 persen saja. Namun, laki-laki juga perlu waspada dari faktor kesehatan tersebut. Semakin tua usia seorang laki-laki, kualitas sperma juga akan menurun dan hal tersebut akan memengaruhi kehamilan, bukan?
Baik perempuan maupun laki-laki, seharusnya diberikan kesempatan yang sama untuk memutuskan kapan waktu yang tepat baginya untuk menikah. Bahkan, jika seorang perempuan memilih untuk tidak menikah, hal tersebut seharusnya tidak dianggap sebagai kegagalan. Baik perempuan maupun laki-laki, seharusnya diberikan kesempatan yang sama untuk mengeksplorasi masa mudanya. Banyak perempuan yang mengubur mimpi karena keterbatasannya saat sudah menikah. Padahal, perempuan belum menikah dan perempuan menikah punya hak yang sama untuk bersenang-senang dan menggapai mimpinya.
Tidak ada yang salah dengan menikah di usia 20 tahunan, 25 tahunan, atau bahkan 30 tahunan, selama pilihan tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang dan kesiapan diri yang utuh. Peran kita sebagai orang terdekat adalah mendukung pilihan terbaik yang diambil oleh masing-masing perempuan. Memilih untuk menikah cepat, memilih untuk mengejar kariernya terlebih dahulu, memilih untuk melajang dan berkeliling dunia, itu semua adalah pilihan yang berhak diambil oleh masing-masing perempuan dewasa.