Pada tahun 2021, berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 30,83 juta anak berusia dini di Indonesia. Berdasarkan pada jumlah itu, 13,56% adalah bayi (usia < 1 tahun), 57,16% merupakan balita (usia 1-4 tahun), serta 29,28% merupakan anak prasekolah (usia 5-6 tahun).
Jumlah anak-anak di Indonesia yang semakin tahun semakin meningkat ini, sebenarnya sangat baik, mengingat anak-anak tersebut adalah generasi penerus bangsa, sehingga semakin tinggi jumlah anak-anak di Indonesia, semakin cerah masa depan bangsa kedepannya. Adapun untuk memperoleh kualitas anak yang baik, juga perlu dipastikan bagaimanakah tumbuh dan kembang anak yang bersangkutan.
Namun disinilah tantangannya, Anak-anak di Indonesia sedang dihadapkan dengan suatu permasalahan yang dapat mengancam tumbuh dan kembangnya yaitu permasalahan stunting. Menurut Kementerian Kesehatan RI, stunting didefinisikan sebagai kondisi gagal tumbuh pada anak yang umumnya disebabkan karena kekurangan gizi, seperti asam folat, protein, kalsium, dan zat besi dalam jangka waktu yang sangat lama.
Stunting akan menjadi suatu masalah yang besar nantinya, sebab pada jangka pendek, penderitanya akan lebih rentan terhadap berbagai jenis penyakit dan punya tingkat kecerdasan intelektual yang rendah. Adapun tingginya prevalensi stunting dalam jangka panjang, dampaknya yaitu pada kerugian ekonomi bagi negara Indonesia sebab semakin banyak anak-anak tidak sehat yang harus ditanggung pengobatannya oleh negara.
Angka stunting di Indonesia pun sudah tergolong tinggi, menurut WHO pada tahun 2017, Indonesia menjadi negara urutan ketiga dengan kejadian stunting tertinggi di Asia Tenggara. Tentu hal ini harus segala diselesaikan dan dijadikan prioritas bagi pemerintah, mengingat sebentar lagi indonesia akan menghadapi bonus demografi.