Demonstrasi menuntut penghapusan kekerasan terhadap perempuan (Dwi Yuliah Istiqomah, 20/02/2019)
Pengertian secara garis besar dari rakyat adalah seseorang yang tinggal di sebuah negara tertentu tanpa ada pengecualian terhadap usia, jenis kelamin, ataupun orientasi seksualnya. Oleh sebab itu seorang perempuan adalah bagian utuh dari pengertian rakyat itu sendiri, bukan justru dianggap sebagai pelengkap dari arti rakyat.
Keadilan dalam memberikan ruang sosial yang sama terhadap seorang perempuan harus menjadi fokus utama dalam menerapkan sila ke-lima karena keadilan sosial tidak akan terwujud bila masih banyak terjadinya kasus diskriminasi gender perempuan.
Seperti masalah dalam berpenampilan, kepribadian, bekerja di dalam atau di luar rumah tangga, seksualitas, tanggung jawab keluarga adalah sebuah peran gender setiap individu laki-laki atau perempuan yang harus mendapatkan keadilan yang sama.
Bukan hanya karena “dia perempuan” maka beberapa peran gender bisa dibatasi, dihilangkan, atau lebih parah lagi dilarang untuk dilakukan. Padahal perempuan juga memiliki hak memilih atau tidak memilih untuk melakukan peran gendernya.
Diskriminasi terhadap peran gender seorang perempuan masih terlihat jelas dalam berbagai aspek. Contoh saja dalam dunia pekerjaan, beberapa perusahaan tidak memperbolehkan seorang perempuan yang telah menikah untuk bekerja atau dipaksa untuk menggunakan pakaian-pakaian ketat.
Lebih jauh lagi dalam aspek keluarga. Keluarga atau rumah tangga menjadi bagian pertama dalam kehidupan seseorang termasuk perempuan untuk mendapatkan kehidupan yang adil, bukan justru sebaliknya.
Misalkan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau lebih dikenal dengan istilah KDRT. Dimana seorang perempuan disakiti secara fisik maupun psikisnya dengan sengaja oleh anggota keluarga lainnya.
Ketidakadilan gender terhadap perempuan di lingkungan keluarga (adik/kakak perempuan dan istri/ibu) dianggap menjadi akar masalah dalam sebuah kekerasan dalam rumah tangga. Karena perempuan dianggap sebagai manusia yang lemah, maka anggota keluarga laki-laki merasa mudah untuk melakukan kekerasan seperti pelecehan seksual atau bahkan pembunuhan.
Diskriminasi-diskriminasi yang dilakukan terhadap perempuan hanya akan menciptakan kesenjangan sosial, bukan keadilan sosial. Langkah awal untuk menciptakan keadilan sosial adalah dengan berhenti untuk diskriminasi.