Pandemik COVID-19 berdampak terhadap naiknya pertumbuhan investor baru di Indonesia. Masyarakat terpaksa bekerja di rumah dan menggunakan teknologi dalam bekerja sehingga cara mendapatkan informasi juga semakin mudah. YouTube, Instagram bahkan TikTok menjadi sarana belajar masalah keuangan. Tuntutan keadaan membuat masyarakat semakin menyadari bahwa pengelolaan keuangan sangat penting terutama saat hal tak terduga seperti COVID-19 terjadi.
Dengan perkembangan tersebut, sekuritas pasar modal, lembaga keuangan perbankan dan non perbankan berlomba-lomba menarik minat masyarakat untuk bergabung dengan mereka sebagai pengguna atau investor. Tak lupa mereka selalu mengatakan bahwa secara resmi sudah ‘diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)’.