Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pexels/rawpixel

Sebagai warga negara Indonesia, kita pasti sudah sangat akrab dengan pelaksaan demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat dan ideologi Pancasila sila keempat, bahwasannya negara Indonesia mengindahkan adanya permusyawaratan dan perwakilan sebagai bentuk perwujudan dari demokrasi.

Indonesia sebagai negara yang berkedaulatan rakyat tentu menerapkan demokrasi dalam sistem pemerintahannya. Untuk sistem demokrasi yang dianut sendiri ialah sistem Demokrasi Pancasila. Demokrasi ini bersumber dari nilai-nilai luhur kepribadian dan sosial budaya bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila berarti demokrasi yang mengakui hak-hak seluruh warga negara dalam persamaan dan kebebasan yang bertanggungjawab secara moral. Selain itu, dalam praktiknya, Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi kepentingan bersama dan sifat kekeluargaan dalam menghadapi suatu permasalahan.

Nilai kekeluargaan dalam berdemokrasi sudah dipraktikkan oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. Meski budaya barat perlahan-lahan mulai melunturkan nilai budaya Indonesia, sifat ‘kekeluargaan’ itu masih terus lestari hingga sekarang. Seperti halnya dalam urusan mencari pekerjaan. Kita kerap mendahulukan ‘keluarga’ kita dengan alasan ingin membantu dan mewujudkan sifat ‘kekeluargaan’. Padahal ‘keluarga’ yang kita tolong belum tentu memiliki kompetensi yang mumpuni.

Akhirnya orang-orang di luar sana yang memiliki keahlian dan kemampuan harus kehilangan kesempatan bekerja hanya karena kita mau menolong ‘keluarga’ kita. Hal seperti ini dikenal sebagai praktik nepotisme.

Editorial Team

Tonton lebih seru di