Ilustrasi penyandang disabilitas menggunakan air. (Dok. Kementerian PUPR)
Penyandang disabilitas sering kali memiliki akses terhadap fasilitas dan layanan SPAM yang lebih rendah daripada yang lain, atau tidak mendapatkan sama sekali. Ini karena berbagai alasan, termasuk: sarana SPAM yang tidak dapat diakses dan jauh dan fasilitas air; pengucilan penyandang disabilitas dari kegiatan masyarakat seperti kesadaran kebersihan dan proses perencanaan; dan stigma dan diskriminasi terhadap orang-orang penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas mungkin memiliki kebutuhan air yang lebih besar daripada beberapa anggota masyarakat lainnya, misal jika mereka menggunakan tangan mereka untuk bergerak atau keseimbangan saat pergi ke sarana SPAM, mereka akan meningkatkan kebutuhan mencuci.
Issu Pembangunan Sarana Air Minum dan Sanitasi yang Inklusif Disabilitas pada Pamsimas mulai diperkenalkan pada 2017, yaitu dengan dilaksanakan Pelatihan Disabilitas oleh DFAT di Kedubes Australia, Jakarta, dengan mengundang perwakilan konsultan provinsi seluruh Indonesia. Pelatihan dipandu oleh Tim CBM Australia.
Pada 2018, Pamsimas melaksanakan dua kegiatan terkait isu disabilitas, yaitu kegiatan Workshop Pembangunan Inklusif Disabilitas Program Pamsimas pada Oktober 2018 di Jakarta. Workshop diikuti perwakilan dari setiap ROMS Provinsi, khususnya yang pernah mengikuti pelatihan disabilitas sebelumnya.
Kegiatan di pandu Tim CBM Australia dan kegiatan Workshop Peningkatan Peran Organisasi Penyandang Disabilitas Dalam Mewujudkan Program Pamsimas Inklusif Disabilitas pada Desember 2018 di Yogyakarta. Workshop diikuti perwakilan dari ROMS Provinsi dan Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Kegiatan dipandu Dewan Pengurus Pusat PPDI, LSM Ciqal dan Tim NMC.
Selain itu, pada dokumen Petunjuk Teknis Pamsimas khususnya Petunjuk Teknis Pengamanan Lingkungan dan Sosial Edisi Tahun 2018 menambahkan ketentuan tentang pelibatan masyarakat disabilitas pada Program Pamsimas. Pada 2018 pula Pamsimas juga menerbitkan POB Pengembangan SPAMS yang Inklusif Disabilitas.
Pada 2018 beberapa desa sasaran Pamsimas telah menerapkan desain yang ramah disabilitas untuk sarana air minum yang bersifat umum serta sarana sanitasi sekolah (jamban sekolah dan CTPS). Mulai 2019, seluruh SAM dan Sanitasi Sekolah diharuskan menerapkan design universal, yaitu design yang ramah untuk semua pengguna termasuk masyarakat/penyandang disabilitas.
Namun, pada pelaksanaannya terdapat desa yang belum menerapkan desain universal tersebut, tetapi di tahun-tahun berikutnya jumlah desa yang menerapkan desain universal untuk SAM Umum dan Sanitas Sekolah semakin banyak. Sejak 2019 sampai dengan akhir Agustus 2022 sebanyak 1569 desa telah membangun KU/HU dengan desain yang ramah disabilitas, 2603 desa membangun jamban sekolah, dan 7895 desa membangun tempat cuci tangan di sekolah dengan desain yang ramah disabilitas.
Peningkatan kapasitas tentang isu pembangunan SAMS yang inklusif disabilitas juga diberikan kepada Tim Fasilitator Masyarakat (TFM) Pamsimas dalam berbagai jenis peningkatan kapasitas seperti Kegiatan CB Day (Belajar Bersama dan Belajar Mandiri) serta Kegiatan Pelatihan TFM. Mulai 2019 pelaksanaan pelatihan tingkat masyarakat pada seluruh desa sasaran Pamsimas bertambah satu jenis pelatihan, yaitu Pelatihan Disabilitas.
Tujuan Pelatihan Disabilitas Tingkat Masyarakat adalah meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep Disabilitas pada Program Pamsimas, meningkatkan pemahaman peserta tentang ragam disabilitas, dan strategi mengidentifikasi dan pelibatan masyarakat disabilitas pada Program Pamsimas, meningkatkan pemahaman peserta tentang desain sarana yang inklusif disabilitas, serta meningkatkan keterampilan peserta dalam menyusun strategi untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat disabilitas, khususnya untuk Sambungan Rumah.
Istilah disabilitas pada Pamsimas tidak hanya dimaknai setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik, tetapi juga mencakup ibu hamil dan menyusui, anak-anak, dan manula. Pembangunan yang inklusif adalah kegiatan pembangunan yang melibatkan dan bermanfaat bagi semua anggota masyarakat.
Pembangunan inklusif terjadi ketika seluruh lapisan masyarakat termasuk orang dengan disabilitas menikmati proses-proses dan hasil pembangunan secara sama. Pembangunan inklusif mendorong kesadaran dan partisipasi seluruh masyarakat termasuk kelompok yang terpinggirkan.
Pembangunan inklusif disabilitas adalah pembangunan yang melibatkan penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari kegiatan pembangunan dengan basis setara orang lain. Pembangunan inklusif disabilitas dilakukan untuk mencapai kesetaraan hak asasi manusia bagi orang dengan disabilitas dan memastikan partisipasi penuh serta akses terhadap seluruh aspek kemasyarakatan.
Pada Pamsimas, masyarakat disabilitas mempunyai kesempatan yang sama dengan masyarakat lainnya. Sebagai pengusul, masyarakat disabilitas ikut serta dalam tahapan rembug desa untuk memutuskan apakah desa berminat menjadi desa sasaran PAMSIMAS. Sebagai pengambil keputusan, masyarakat disabilitas hadir dan mempunyai kesempatan untuk mengemukakan pendapat dalam proses pengambilan keputusan.
Sebagai pelaksana kegiatan, masyarakat disabilitas dapat ikut berperan sebagai tenaga kerja (pada jenis pekerjaan yang dibayar dan membutuhkan keterampilan, tidak sekadar dilibatkan pada jenis pekerjaan domestik yang tidak dibayar), anggota Lembaga Keswadayaan Masyarakat/Satuan Pelaksana PAMSIMAS, atau peran lainnya sesuai dengan keinginan dan kemampuannya.
Sebagai pemantau, masyarakat disabilitas ikut memantau hasil kerja dan secara aktif meminta laporan pertanggungjawaban keuangan program serta melakukan tindakan tegas jika menemukan kecurangan di lapangan. Sebagai pemelihara, perempuan ikut memelihara hasil pembangunan sarana dan prasarana air minum atau bisa juga menjadi anggota Tim Pemelihara. Sebagai penerima manfaat, masyarakat disabilitas menikmati hasil pembangunan dan kegiatan Pamsimas.