Pada 3 Mei 1993, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melaksanakan sidang umum untuk menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Tujuannya adalah memperingati kemerdekaan pers di seluruh dunia. Sejak saat itu, 3 Mei menjadi hari untuk memberikan penghormatan pada jurnalis yang telah berjuang memberikan berita kepada masyarakat, terutama yang gugur ketika menjalankan tugasnya.
Sejarah perkembangan kebebasan pers di Indonesia pun tak lepas dari perkembangan pers di dunia. Di Indonesia sendiri telah muncul banyak pergolakan, terutama saat pemerintah menyensor dan membredel pres. Untuk lebih jelasnya, berikut sejarahnya dari masa ke masa.
