Naskah kuno yang menjadi sengketa. (archmdmag.com)
Yordania dan Palestina menyatakan bahwa Gulungan Naskah Laut Mati asli yang saat ini ada di Israel, seharusnya juga menjadi milik mereka. UNESCO dalam lamannya mencatat bahwa pada awalnya, gulungan naskah tersebut ditemukan oleh gembala asal Palestina. Selanjutnya, dengan bantuan dan izin dari otoritas Yordania, penggalian situs purbakala itu bisa dilakukan oleh banyak ilmuwan dunia.
Bahkan, menurut berita yang diterbitkan dalam Cultural Property News, klaim kepemilikan Israel tersebut telah memantik reaksi keras dari Palestina dan Yordania sebagai pihak-pihak yang juga merasa berhak memiliki. Jerman yang sempat meminjam naskah kuno tersebut untuk dipamerkan di Museum Frankfurt, telah memberikan peringatan ke Israel bahwa bisa saja Yordania dan Palestina mengajukan klaim kepemilikan pada UNESCO.
Masih dalam laman berita yang sama, UNESCO sendiri sebetulnya lebih condong untuk memasukkan situs bersejarah tersebut sebagai milik bersama di bawah pengawasan UNESCO. Namun, sepertinya keputusan ini ditolak oleh Israel karena sampai detik ini, Gulungan Naskah Laut Mati yang asli masih berada di tangan Israel. Jika ilmuwan dan ahli sejarah ingin melihat dan meneliti naskah-naskah itu, mereka wajib datang langsung ke museum yang ada di Yerusalem dan Tel Aviv.
Nah, itu tadi beberapa fakta ilmiah tentang Gulungan Naskah Laut Mati yang menjadi sengketa beberapa pihak. Semoga artikel ini dapat menambah sekaligus memperkaya pengetahuan kamu, ya!