Sejak 2000 tahun Sebelum Masehi, orang-orang asli Mikronesia telah mendiami beberapa pulau di Marshall, seperti ditulis dalam laman berita BBC. Namun, untuk mencapai menjadi sebuah negara seperti saat ini, dibutuhkan waktu dan sejarah yang sangat panjang.
Pada era 1500 hingga 1700-an, Kepulauan Marshall silih berganti diklaim sebagai milik Portugal dan Spanyol. Masuk pada 1800-an, giliran Jerman yang menguasai Marshall dengan mendirikan birokrasi pemerintahan sederhana.
Pada era 1900-an, Jepang mulai masuk ke Kepulauan Marshall dan sempat mendirikan markas militer di salah satu pulau di Marshall. Akhirnya, pada 1944, Amerika Serikat mengambil alih posisi Jepang di Kepulauan Marshall.
Bahkan, pada 1946 hingga 1960-an, Amerika Serikat mengembangkan dan melakukan uji coba senjata nuklir di kepulauan tersebut. Akibatnya, banyak penduduk asli Marshall yang terkena dampak radiasi nuklir. Hal ini membuat Amerika diwajibkan membayar kompensasi. Pembayaran tersebut masih berlangsung hingga kini.
Pada 1982, Marshall akhirnya benar-benar merdeka dari negara mana pun dan membentuk sebuah negara baru bernama Republik Kepulauan Marshall. Kini, Kepulauan Marshall merupakan salah satu negara kecil yang memiliki pendapatan utama dari sektor pariwisata.