Kelam. Begitu istilah yang tergambar ketika Raja John memerintah Inggris pada tahun 1199 - 1216. Sebagai raja yang memiliki kekuasaan absolut justru membuat Raja John bersikap lalim dan sewenang-wenang. Tercatat, Raja John mengalami banyak sekali kekalahan perang serta lepasnya Normandia dari tangan Inggris ke Perancis. Ditambah lagi ia harus berurusan dengan dengan Paus karena berkonflik dengan gereja Katolik Roma.
Pemerintahannya pun menimbulkan ketidakpuasan terhadap berbagai kalangan. Tepatnya pada tanggal 15 Juni 1215 di Runnymedes, Raja John dipaksa untuk menandatangani suatu perjanjian yang kini disebut dengan nama "Magna Carta". Isi penting dalam perjanjian itu ialah kekuasan raja dapat dibatasi oleh hukum. Raja tidak lagi menjadi penguasa absolut yang sewenang-wenang dalam memerintah kerajaannya.
Awalnya, perjanjian itu berlaku antara Raja John dan sejumlah bangsawan saja. Namun pada perkembangannya, perjanjian itu menjadi bagian dari sistem konstitusional di Inggris yang menjadi hak seluruh warga negara.