Ratu Mary dan Raja George V di pernikahan anaknya, Pangeran Albert dan Elizabeth. (instagram.com/royalcollectiontrust)
Setelah Raja George V meninggal dunia, putra tertuanya, Edward, naik takhta sebagai Raja Edward VIII. Sementara Ratu Mary menjadi The Queen Mother. Namun sayangnya, Raja Edward VII menyebabkan krisis konstitusional karena keinginannya untuk menikahi seorang janda asal Amerika, Wallis Simpson.
Ratu Mary menolak keinginan putranya karena bertentangan dengan ajaran gereja Anglikan. Ia juga menganggap Wallis Simpson sepenuhnya gak cocok untuk menjadi istri raja. Raja Edward VIII bersikukuh untuk tetap menikah dan rela melepas takhtanya.
Takhta kerajaan Inggris diteruskan kepada adik Raja Edward VIII, Pangeran Albert, Duke of York. Ia mengambil nama Raja George VI sebagai nama resminya. Raja George VI memerintah sejak 11 Desember 1936 hingga ia wafat pada 6 Februari 1952.
Setelah kematian Raja George VI, putri sulungnya naik takhta menjadi ratu Kerajaan Inggris. Ia adalah cucu Ratu Mary, Putri Elizabeth, yang saat ini dikenal sebagai Ratu Elizabeth II.