Munggahan berasal dari kata dalam bahasa Sunda unggah yang berarti naik. Kata ini merujuk pada kebiasaan masyarakat zaman dahulu yang perlu naik undakan untuk masuk ke suatu bangunan, misalnya rumah atau masjid.
Kata tersebut lalu digunakan untuk menyebut tradisi sebelum Ramadan. Dikatakan 'munggahan' karena berarti memasuki bulan yang dapat menaikkan derajat umat muslim. Dalam kata tersebut tersirat makna terkait perubahan untuk menjadi lebih baik secara lahir maupun batin.
Tradisi ini mempunyai sebutan yang cukup bervariasi. Di Bandung, misalnya, kebiasaan menyambut Ramadan kerap disebut papajar. Begitu pula dengan masyarakat sekitar Cianjur, Sukabumi, dan Purwakarta. Sementara itu, masyarakat Bogor menyebutnya sebagai cucurak.
Menyambut Ramadan, munggahan biasa dilakukan pada akhir bulan Syakban. Namun, waktu tepatnya tidak ada. Umumnya dilaksanakan sekitar seminggu hingga 1—2 hari sebelum hari pertama Ramadan.