Banyak masyarakat Indonesia yang masih minim pengetahuannya dengan gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Misalnya seperti kasus pembunuhan yang pernah kita dengar bahwa motif dibalik pelaku melakukan pembunuhan adalah karena adanya bisikkan gaib.
Padahal secara ilmu pengetahuan, hal tersebut bisa jadi karena pelaku memiliki masalah kejiwaan. Ia mengalami halusinasi atau delusi. Orang dengan gangguan jiwa, memang mendapat perlakuan tak semestinya, seperti dipasung, karena ia mengamuk dan melukai warga sekitar.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, menunjukkan bahwa prevalensi gangguan mental emosional yang ditunjukkan dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan adalah sebesar 6 persen untuk usia 15 tahun ke atas atau sekitar 14 juta orang. Sedangkan, prevalensi gangguan jiwa berat, seperti schizophrenia adalah 1,7 per 1000 penduduk atau sekitar 400 ribu orang.
Ternyata 14,3 persen di antaranya atau sekitar 57.000 orang pernah atau sedang dipasung. Angka pemasungan di pedesaan adalah sebesar 18,2 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan angka di perkotaan, yaitu sebesar 10,7 persen. Untuk itu marilah kita berkenalan dan mencoba memahami orang dengan gangguan jiwa melalui fakta-fakta berikut!