Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
5 Bahan yang Dilarang pada Kosmetik, Apa Saja?
5 Bahan yang Dilarang pada Kosmetik. Apa Saja? (unsplash.com/Brooke Lark)

Berbagai produk kecantikan kian menjamur setiap harinya. Berbagai produk tersebut menawarkan kelebihan masing-masing yang menarik minat terutama kaum hawa. 

Namun, di antara banyaknya kosmetik yang beredar di pasaran, masih dijumpai produk yang mengandung bahan dilarang ada di dalam kosmetik. Bahan apa saja itu? Yuk, baca uraian berikut agar tahu bahan yang dilarang pada kosmetik!

1. Merkuri

ilustrasi memakai produk kecantikan (pexels.com/Polina Tankilevitch)

Merkuri merupakan bahan yang dilarang oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) ada pada kosmetika. Begitu pula di Indonesia, merkuri juga dilarang terdapat pada kosmetika yang diedarkan di Indonesia. Sayangnya, bahan ini terkadang disalahgunakan sebagai krim pencerah wajah. 

Merkuri dilarang karena merupakan logam berat berbahaya yang bersifat racun sekecil berapa pun dosisnya. Merkuri sangat berbahaya untuk kesehatan karena memiliki sifat karsinogenik dan teratogenik. Dilansir Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit Dan Kelamin Indonesia (Perdoski), paparan merkuri dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan saraf otak, gangguan psikis, kerusakan ginjal, gangguan perkembangan janin, hingga kanker. 

2. Hidrokuinon

ilustrasi memakai produk kecantikan (pexels.com/Sora Shimazaki)

Dijelaskan pada laman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hidrokuinon merupakan zat aktif yang digunakan oleh dokter kulit untuk mengatasi permasalahan kulit seperti hiperpigmentasi. Pemakaian hidrokuinon topikal harus di bawah pengawasan dokter dan digunakan dalam jangka pendek.

Namun, hidrokuinon tidak diperbolehkan terkandung pada kosmetik. Ini disebabkan pemakaian hidrokuinon dapat menimbulkan efek samping pada kulit seperti kulit yang memerah dan rasa terbakar. Dalam jangka panjang, pemakaian hidrokuinon dapat menyebabkan okronosis, kondisi dimana kulit wajah menjadi kehitaman.

3. Steroid

ilustrasi krim pencerah wajah (pexels.com/SHVETS production)

Steroid atau lebih dikenal dengan kortikosteroid merupakan bahan aktif yang digunakan oleh dokter untuk mengobati kelainan kulit karena adanya peradangan. Namun, steroid topikal berdasarkan peraturan Badan POM dilarang terdapat pada kosmetik. Beberapa oknum nakal menyalahgunakan steroid dan menambahkannya pada krim pencerah wajah. 

BPOM melansir, steroid tidak boleh terdapat pada kosmetik karena menimbulkan berbagai efek samping. Pemakaian dalam jangka panjang menyebabkan kerusakan kulit, seperti kulit wajah yang memerah, lebih sensitif dengan sinar matahari, memanjangnya rambut pada area wajah, bahkan menimbulkan kerusakan kulit yang permanen yaitu munculnya strecth mark

4. Asam retinoat

ilustrasi produk kecantikan (pexels.com/Ron Lach)

Asam retinoat merupakan obat topikal yang dapat digunakan jika ada indikasi dan harus dalam pengawasan dokter. Karena termasuk golongan obat keras, maka asam retinoat dilarang oleh BPOM terkandung dalam produk kosmetik. Namun, bahan ini disalahgunakan pada produk bahan pengelupas kulit atau peeling. Asam retinoat ini bersifat teratogenik atau menyebabkan cacat janin.

Menambahkan Perdoski, asam retinoat bekerja dengan cara mengelupaskan kulit mati sehingga kulit tampak lebih cerah dan tidak kusam. Namun, pemakaian asam retinoat sembarangan dapat menyebabkan berbagai efek samping, di antaranya kulit kering, kulit bersisik, rasa terbakar, kemerahan, dan kulit lebih sensitif dengan sinar matahari. 

5. Pewarna merah K3 dan K10

ilustrasi lipstik (unsplash.com/Marek Studzinski)

Bahan berbahaya yang juga dilarang oleh Badan POM terdapat pada kosmetik yaitu bahan pewarna merah K3 dan K10. Kedua bahan ini merupakan pewarna tekstil sehingga tidak diperbolehkan digunakan pada sediaan kosmetik.

Bahan ini berbahaya bagi tubuh karena bersifat karsinogenik. Keduanya disalahgunakan oleh produsen tidak bertanggung jawab dan ditambahkan pada produk pewarna bibir dan produk dekoratif lain seperti perona pipi.

Ada berbagai bahan yang dilarang pada kosmetik, di antaranya merkuri, hidrokuinon, steroid, asam retinoat, dan pewarna merah K3 dan K10. Sebagai konsumen, kita harus cerdas dalam memilih kosmetik yang dipakai. Jangan sampai kosmetik yang digunakan justru membuat kulit semakin rusak dan membahayakan kesehatan. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team