ilustrasi investasi (unsplash.com/PiggyBank)
Mau tidak mau, setiap program pemulihan lahan membutuhkan dana besar. Biaya untuk memulihkan tanah, menanam vegetasi, membersihkan limbah, hingga monitoring jangka panjang tidak sedikit. Karena itulah, keterlibatan investor dan pelaku industri sangat penting, apalagi jika bekas tambang berada di area luas dengan tingkat kerusakan tinggi. Namun, ini sering menjadi masalah. Banyak perusahaan tambang mengabaikan tanggung jawab finansial setelah kegiatan eksploitasi selesai, terutama jika tidak ada regulasi yang mengharuskan mereka menyisihkan dana pemulihan sejak awal.
Skema yang bisa diterapkan antara lain adalah pembentukan dana jaminan reklamasi yang dikunci sejak izin tambang diterbitkan. Ini akan memastikan bahwa proses pemulihan tetap bisa berjalan meski perusahaan sudah tidak aktif. Di sisi lain, pendekatan berbasis ekonomi hijau juga mulai dilirik bekas tambang bisa dijadikan kawasan wisata alam, agroforestry, atau pusat riset lingkungan. Konsep ini memungkinkan lahan tetap produktif sambil tetap menjaga prinsip konservasi. Tanpa dukungan ekonomi yang memadai, pemulihan hanya akan jadi wacana di atas kertas.
Bekas tambang bisa dipulihkan, tetapi prosesnya tidak sederhana dan butuh kolaborasi dari banyak pihak. Dari ilmu reklamasi hingga regulasi pemerintah, dari partisipasi komunitas hingga inovasi teknologi, semuanya saling terkait. Jika dijalankan secara konsisten dan terencana, pemulihan bekas tambang bukan mustahil melainkan sebuah tantangan yang bisa diatasi dengan ilmu, etika, dan komitmen.
Referensi:
"Reclamation." California Department of Conservation. Diakses pada Juni 2025.
"Revegetation of mined land." Conservation Evidence. Diakses pada Juni 2025.
"Indonesia Expedites Restoration of 800,000 Ha of Former Mining Sites." BritCham Indonesia. Diakses pada Juni 2025.