Bunga nasional adalah bunga yang dijadikan simbol suatu negara. Bunga ini juga dijadikan sebagai identitas yang memiliki makna serta karakteristik dari budaya, sejarah, serta nilai-nilai keragaman serta kekayaan suatu negara, lho. Tak heran jika setiap negara memiliki bunga nasional yang disahkan.
Di Indonesia juga memiliki bunga nasional yang sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993. Setidaknya ada tiga bunga yang juga memiliki makna yang dijadikan sebagai bunga nasional. Bunga-bunga tersebut bahkan punya makna cukup dalam.
Ada apa saja? Simak, yuk!